Laporan Pertanggung Jawaban BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi

Laporan-pertanggung-jawaban-bkk--bantuan-keuangan-khusus--provinsi-202410021258

Ekonomi
Ditulis oleh : FATIMAH DEWI RATNA SWARI
Tanggal : 02-10-2024 12:58
 55x dilihat
Deskripsi :

  strong>Mengutip dari desa-sukadana.kuningankab.go.id Badan Usaha Milik Desa /strong>(atau diakronimkan menjadi strong>Bumdes)/strong> merupakan usaha desa yang dikelola oleh a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Desa">Pemerintah Desa/a>, dan berbadan hukum. Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Pada tanggal 26 September 2024 balaidesa Andonosari dihadiri oleh DPMD kabupaten Pasuruan dalam rangka pelaporan pertanggung jawaban bantuan keuangan husus Provinsi  untuk BUMDES tahun 2024 yang dikucurkan untuk BUMDES Andonosari. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk bisa mengembangkan usaha BUMDES agar nantinya bisa memberikan kebermanfaatan bagi perputaran ekonomi bagi desa Andonosari. Dan berangkat dari harapan tersebut, semoga BUMDES Andonosari kedepannya semakin sukses dan terus berkembang, sehingga benar-benar memberi banyak kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat desa Andonosari./